Anggota DPR RI, Bonnie Triyana, merasa sangat terpukul dan mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dalam pandangannya, kekerasan seperti ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga simbol ancaman yang nyata terhadap perjuangan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Tindak Kriminal atau Ancaman Serius?
Menurut Bonnie, serangan terhadap Andrie Yunus bukanlah serangan biasa. Ia berpendapat bahwa ini adalah upaya untuk meredam sejarah panjang perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. “Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap sejarah perjuangan HAM di negara kita,” ujar Bonnie dalam sebuah pernyataan yang ia keluarkan pada hari Jumat (13/3/2025).
Bonnie juga menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk tidak berperikemanusiaan dan teror terhadap para pembela HAM. “Ini adalah cara untuk menakut-nakuti mereka yang berani berbicara dan membela hak asasi manusia,” kata Bonnie.
Kekerasan Tidak Akan Mampu Membungkam Suara Kritis
Bonnie yakin bahwa kekerasan tidak akan pernah mampu untuk membungkam suara-suara kritis. “Sejarah telah membuktikan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil memberangus kebebasan berpendapat. Gerakan masyarakat sipil selalu bangkit lebih kuat,” kata Bonnie.
Peristiwa penyiraman air keras ini mengingatkannya pada kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis di masa lalu, seperti penculikan aktivis pada tahun 1997-1998, pembunuhan Marsinah pada tahun 1993, hingga kematian aktivis HAM Munir pada tahun 2004.
Praktik Kekerasan Ini Tidak Boleh Terulang
Bonnie, yang juga merupakan anggota PDI Perjuangan, menegaskan bahwa praktik kekerasan seperti ini tidak boleh terulang, terutama di era reformasi ini. “Kami tidak boleh membiarkan sejarah kelam ini terulang lagi,” kata Bonnie.
Bonnie juga menyinggung tentang Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia, yang pernah dipenjara dan diasingkan karena melawan kolonialisme. “Ironisnya, di era reformasi ini, seorang pembela HAM justru disiram air keras hanya karena bersuara,” ujarnya.
Desakan Penyelidikan Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras
Bonnie mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut. Ia menilai pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan percobaan pembunuhan berencana karena serangan ini menyebabkan luka bakar sekitar 24 persen pada tubuh korban.
Selain itu, Bonnie juga meminta negara memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak berakhir dengan impunitas. “Negara harus bertindak dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban, terutama mereka yang bekerja di bidang advokasi HAM dan kebebasan berekspresi,” kata Bonnie.
Terakhir, Bonnie mendorong masyarakat sipil, akademisi, dan insan pers untuk mengawal proses hukum. Ia juga meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen terhadap kasus ini. “Kami perlu memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku diadili,” pungkas Bonnie.
