Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri Meluncurkan Program Rekam E-KTP Goes to School

Di era digital ini, pemerintah berusaha mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat. Salah satunya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri yang telah meluncurkan inisiatif progresif yaitu ‘Program Rekam E-KTP Goes to School’. Program ini dirancang untuk menjangkau pelajar berusia 16 hingga 17 tahun dan memfasilitasi perekaman data kependudukan mereka tanpa harus meninggalkan sekolah mereka.

Peran Dispendukcapil Kota Kediri

Dispendukcapil Kota Kediri, di bawah kepemimpinan Drs. R. Marsudi Nugroho, M.Pd, telah mengintensifkan program ini sebagai upaya untuk mengakselerasi proses perekaman data kependudukan bagi pemula. Program ini diadakan beberapa kali seminggu sebagai bagian dari strategi layanan jemput bola yang memungkinkan perekaman E-KTP menjadi lebih cepat dan efisien.

Implementasi Program Rekam E-KTP Goes to School

Program ini dilaksanakan dengan petugas Dispendukcapil mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan perekaman data biometrik secara langsung. Data yang direkam meliputi foto, sidik jari, dan retina siswa yang telah memenuhi syarat usia.

Kasus Implementasi Program di SMA Pawyatan Dhaha Kediri

Pada tanggal 10 Maret 2026, program ini sukses dijalankan di SMA Pawyatan Dhaha Kediri. Pada hari yang sama, layanan jemput bola juga dilakukan di beberapa kelurahan, termasuk Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kelurahan Blabak, dan Kelurahan Banjaran.

Proses Perekaman dan Pengambilan E-KTP

Untuk mengikuti proses perekaman, siswa hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Prosesnya dilakukan dengan cepat dan KTP yang telah dicetak bisa diambil melalui sekolah masing-masing setelah siswa mencapai usia 17 tahun. Sementara itu, siswa yang berusia 16 tahun akan menerima bukti pengambilan yang dapat digunakan saat mereka telah memasuki usia 17 tahun.

Layanan Jemput Bola Dispendukcapil untuk Masyarakat

Program Rekam E-KTP Goes to School bukanlah satu-satunya upaya Dispendukcapil dalam memberikan layanan jemput bola. Dinas ini juga melaksanakan layanan serupa di tingkat kelurahan hingga RT dan RW. Layanan ini mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga pelayanan bagi warga dengan kebutuhan khusus seperti ODGJ.

Dengan berbagai layanan ini, Dispendukcapil berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, layanan ini juga mendukung terwujudnya program Kota Kediri Tertib Administrasi Kependudukan (KITA).

Exit mobile version