DPRD dan Bupati Madiun Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 Secara Resmi

Dalam sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun pada tanggal 10 September 2026. Melalui persetujuan ini, diharapkan adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Proyeksi Raperda Perubahan APBD 2026

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun, yang dipimpin oleh Guntur Setiyono, menyampaikan laporan terkait proyeksi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, angka-angka yang telah dirumuskan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan pendanaan untuk berbagai sektor.

Komponen Pendapatan dan Belanja Daerah

Pendapatan daerah yang direncanakan mencapai Rp.1.818.749.782.069, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.025.241.136.958,21. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp.206.491.354.889,21. Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah berencana menggunakan pembiayaan netto sebesar Rp.206.491.354.889,21, sehingga struktur APBD dapat tetap berimbang.

Strategi Pengelolaan Anggaran yang Efisien

Guntur Setiyono menegaskan pentingnya konsistensi perubahan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan 2026. Tema pembangunan yang diusung adalah akselerasi sosial ekonomi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang inklusif, dengan tujuan mencapai kemandirian pangan dan energi. Ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Madiun yang mengedepankan prinsip Bersih, Sehat, dan Sejahtera.

Realisasi Program Strategis

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, turut mengemukakan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun tercatat mencapai 7,48 persen pada semester pertama. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mendorong perlunya segera merealisasikan 10 program strategis yang telah direncanakan dalam Raperda perubahan APBD. Program-program tersebut mencakup berbagai sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

Pendidikan dan Kesehatan sebagai Prioritas

Salah satu program prioritas adalah memastikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar terpenuhi. Dalam konteks kesehatan, pemerintah daerah berencana mengadakan mobil siaga untuk menunjang kebutuhan masyarakat. “Semua program harus direalisasikan sesuai skala prioritas. Mobil siaga harus tersedia di seluruh desa. Saat ini baru ada 70 unit, dan kami berharap ada penambahan,” ujar Bupati Hari Wuryanto. Dia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan berbagai program ini untuk mendorong visi misi pemerintah daerah.

Perbaikan Infrastruktur dan Pembebasan Lahan

Perbaikan infrastruktur, terutama jalan, juga menjadi fokus utama. Bupati menekankan pentingnya pembebasan lahan agar segera dilaksanakan, mengingat bahwa penundaan dapat berdampak pada kenaikan harga. “Setelah pembebasan lahan, kami akan menyusun detail engineering design (DED) dan rencana anggaran biaya (RAB), sehingga dapat segera dilakukan pembangunan tahun depan,” tambahnya.

Komitmen DPRD dalam Pengawasan Anggaran

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah sepakat untuk mendukung penyesuaian anggaran pada 10 program prioritas tersebut. Dia mengingatkan pemerintah daerah agar dapat merealisasikan anggaran secara efektif hingga akhir tahun anggaran, menghindari masalah pelaksanaan yang dapat menyebabkan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Pentingnya Pelaksanaan yang Efektif

“Kami tidak mempermasalahkan penambahan anggaran ini, karena fungsinya langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan prioritas harus dipikirkan dengan matang dan segera dilaksanakan. Jangan sampai alokasi ini malah berkontribusi pada tingginya SiLPA,” tegas Fery Sudarsono.

Program Prioritas dalam Raperda Perubahan APBD 2026

Adapun sepuluh program strategis yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2026 mencakup:

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan APBD Kabupaten Madiun dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui program-program yang telah ditetapkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Exit mobile version