Jaksa Agung: ‘No Viral No Justice’, Sebuah Refleksi Diri bagi Institusi Kejaksaan

Kejaksaan Agung Indonesia baru-baru ini memberikan refleksi mendalam terhadap fenomena “no viral, no justice”. Fenomena ini telah menjadi kritik serius bagi institusi ini, mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh bergantung pada pemberitaan media dan opini publik, melainkan harus berdasarkan supremasi hukum. Meski demikian, fenomena ini juga memicu kejaksaan untuk bergerak lebih proaktif dan konsisten dalam menjalankan tugasnya.

Virtual Visit of the Attorney General

Pada tanggal 12 Maret 2026, Jaksa Agung Burhanuddin mengadakan kunjungan kerja virtual yang diikuti oleh seluruh anggota Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia, juga termasuk beberapa pejabat perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.

Menurut Jaksa Agung, meski diselenggarakan secara virtual, kunjungan kerja ini tetap memberikan penekanan kuat pada pemahaman terhadap dinamika penegakan hukum terkini.

Transparency and Accountability

Dalam rangka memenuhi tuntutan transparansi, Jaksa Agung menyampaikan pentingnya untuk tidak terjadi lagi kesalahan substansi dalam penanganan perkara. Hal ini merujuk pada beberapa insiden yang terjadi baru-baru ini di beberapa satuan kerja.

Sebagai solusinya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penguasaan substansi hukum secara komprehensif oleh seluruh jajaran. Hal ini termasuk dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dan penggunaan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keadilan dapat berjalan dengan tegak dan lurus, bahkan dalam keadaan yang tidak mendapat sorotan publik.

Preserving Institutional Integrity

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jaksa Agung memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran. Momentum perayaan ini tidak boleh dijadikan peluang untuk penyalahgunaan wewenang atau melakukan tindakan yang dapat merusak integritas institusi.

Jaksa bukanlah alat transaksional atau sarana pemerasan masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatannya.

Hal ini menjadi penting mengingat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini sangat tinggi, mencapai hampir 80% dan berada di urutan ketiga di antara lembaga negara lainnya menurut survei terbaru.

Strategic Role in Economic Policy

Selain integritas, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya peran strategis Kejaksaan dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. Hal ini terutama dalam menghadapi risiko lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi forum pengendalian inflasi di daerah.

Terakhir, terkait administrasi perkara, para pimpinan satuan kerja diminta untuk segera melakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas.

“Seluruh upaya ini diharapkan menjadi bentuk pengabdian yang solid dan kolektif demi menjaga marwah institusi,” ujar Jaksa Agung.

Message to the Corps

Jaksa Agung, atas nama pribadi dan selaku pimpinan institusi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh anggota Adhyaksa, dimanapun mereka bertugas, untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab.

Exit mobile version