Makassar, 21 September 2026 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, penting untuk melakukan pembenahan data kendaraan dan mempermudah akses pelayanan. Selain itu, penguatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban ini juga menjadi fokus utama.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inisiatif tersebut bertujuan tidak hanya untuk mempermudah akses layanan, tetapi juga untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SAMSAT serta Sinergi Pemungutan Opsen Pajak di Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Hotel Mercure di Makassar pada Jumat, 18 September 2026.
Pentingnya Kerja Sama dalam Ekosistem Samsat
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menekankan bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam ekosistem Samsat. Menurut Ariyandi, dukungan dalam bentuk penguatan data, akses pelayanan yang lebih mudah, serta edukasi bagi masyarakat mengenai kewajiban mereka sangatlah penting.
“Membangun pelayanan yang mudah dan transparan bagi masyarakat adalah salah satu langkah kita bersama dalam meningkatkan pendapatan,” tegas Ariyandi.
Sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian
Jasa Raharja berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan kepolisian dengan melakukan validasi data kendaraan, penguatan saluran pelayanan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mempermudah akses layanan Samsat.
Ariyandi menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga berhubungan langsung dengan pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Manfaat Kewajiban Pajak bagi Masyarakat
“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaat tersebut akan kembali kepada mereka melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” tambahnya.
Penerapan Kebijakan Opsen untuk Pembangunan Daerah
Tenaga Ahli Pemprov Sulsel, Irwan, mengungkapkan bahwa pembangunan daerah dapat diperkuat melalui penerapan kebijakan opsen. Kebijakan ini memungkinkan sebagian dari penerimaan PKB langsung masuk ke kas pemerintah kabupaten/kota berdasarkan potensi kendaraan yang ada di masing-masing wilayah.
Irwan juga mengusulkan agar dilakukan kajian terkait penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah. Ia percaya bahwa langkah ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asalnya, serta mencegah konsentrasi kendaraan dan potensi penerimaan pajak yang hanya terpusat di Kota Makassar.
Integrasi Data dan Inovasi Pelayanan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menekankan pentingnya integrasi data dan inovasi dalam pelayanan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan opsen pajak di wilayah Sulawesi Selatan. “Optimalisasi pemungutan pajak dan opsen pajak ini memerlukan integrasi data yang solid serta inovasi layanan yang langsung menjangkau masyarakat di berbagai kabupaten/kota,” ujarnya.
Dukungan dari Pemerintah Pusat
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan opsen. Harapannya, langkah ini dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Akhdiyat Setya Purnama, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Dody Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan Arny I. Tenriajeng, serta para Kepala UPT Samsat dan Bapenda dari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
