Komisi I DPRD Samosir Dapat Laporan Soal Aspirasi Warga Terkait Poli Mata RSUD Hadrianus Sinaga

Belakangan ini, perhatian masyarakat Samosir tertuju pada pelayanan Poli Mata di RSUD Hadrianus Sinaga. Aspirasi warga mengenai permasalahan ini telah disampaikan kepada DPRD Samosir, namun respon yang diharapkan masih jauh dari kenyataan. Hal ini memicu kekhawatiran akan komitmen lembaga legislatif dalam mewakili suara rakyat, serta menambah daftar kekhawatiran terkait pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas. Dengan adanya laporan ini, diharapkan ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Kurangnya Tanggapan terhadap Aspirasi Warga

Sejak tiga bulan lalu, masyarakat telah berupaya menyampaikan keluhan mereka melalui serangkaian surat yang meminta diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut. “Kami sudah mengirimkan surat permohonan RDP sebanyak tiga kali, namun belum menerima jawaban yang memadai,” jelas Tetty Naibaho saat ditemui di Gedung DPRD Samosir.

Surat permohonan tersebut dikirim pada tanggal 3 Desember 2025, 18 Desember 2025, dan 28 Januari 2026. Namun, hingga 16 Maret 2026, belum ada klarifikasi resmi yang diterima oleh masyarakat. “Kami merasa tidak ada transparansi dari DPRD mengenai apakah aspirasi kami akan diproses lebih lanjut,” imbuhnya.

Ketidakpuasan Terhadap Respons DPRD

Situasi ini mengundang pertanyaan di benak masyarakat mengenai keseriusan Komisi I DPRD Samosir dalam menjalankan fungsi mereka sebagai wakil rakyat. Banyak warga yang merasa bahwa lembaga legislatif ini seakan menutup diri dari dialog dengan masyarakat. “Kami melihat bahwa Komisi I tidak menunjukkan itikad baik untuk mendengarkan keluhan warga,” tegas Tetty.

Karena tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan, masyarakat merasa perlu untuk melaporkan situasi ini ke Badan Kehormatan DPRD. Mereka berharap agar evaluasi dapat dilakukan terhadap sikap anggota dewan yang dianggap tidak memenuhi tanggung jawabnya. Selain itu, pengaduan juga disampaikan kepada partai politik yang menaungi anggota DPRD, yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Langkah Selanjutnya dari Masyarakat

Langkah-langkah tersebut diambil dengan harapan agar kedua partai tersebut dapat mengevaluasi komitmen kader mereka dalam mewakili aspirasi rakyat. Masyarakat berencana untuk melanjutkan laporan ini ke Ombudsman Republik Indonesia jika tidak ada tindakan yang jelas dari DPRD. “Kami ingin memastikan bahwa hak kami sebagai warga negara diakui dan diperhatikan,” ungkap Pardiman Limbong.

Tujuan Permintaan RDP

Pardiman menekankan bahwa tujuan dari permintaan RDP adalah untuk mencari solusi konkret terkait masalah pelayanan Poli Mata, bukan untuk kepentingan politik tertentu. “Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan dan solusi yang tepat dari DPRD,” tambahnya. Namun, sikap diam dari pihak DPRD justru menambah ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Dia berharap agar Badan Kehormatan DPRD, partai politik pengusung, serta Ombudsman segera mengambil langkah tegas untuk mendorong Komisi I DPRD Samosir agar kembali menjalankan fungsi dan tanggung jawab mereka sebagai perwakilan rakyat.

Tanggapan dari Pihak DPRD

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Samosir, Noni Sulvia, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat. Namun, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada 20 Februari 2026. “RDP tersebut dilakukan untuk merespons keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Walaupun RDP telah diadakan, masyarakat tetap merasa bahwa tidak ada tindak lanjut yang jelas dan konkret dari hasil rapat tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pelaksanaan RDP dan respons nyata terhadap aspirasi warga. Masyarakat berhak untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam mengenai proses dan hasil dari RDP tersebut.

Komitmen DPRD dalam Mewakili Aspirasi Warga

Dalam konteks ini, penting bagi DPRD Samosir untuk menunjukkan komitmen yang nyata dalam mewakili aspirasi warganya. Masyarakat tidak hanya ingin didengarkan, tetapi juga ingin melihat tindakan nyata yang diambil berdasarkan aspirasi yang telah mereka sampaikan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif ini akan semakin menurun.

Dengan adanya laporan dan keluhan ini, diharapkan DPRD Samosir dapat memperbaiki komunikasi dengan masyarakat dan memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu yang dihadapi oleh warga, terutama dalam bidang pelayanan kesehatan seperti Poli Mata di RSUD Hadrianus Sinaga. Semoga ke depan, ada sinergi yang lebih baik antara DPRD dan masyarakat agar pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal.

Exit mobile version