Plt Bupati Tiorita Sampaikan Laporan Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri Bahlil

Pertemuan antara Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Selasa (15/9/2026) di kantor Kementerian ESDM di Jakarta, menjadi titik penting dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat. Dalam diskusi ini, Tiorita membahas hasil verifikasi dan penataan sejumlah 509 sumur minyak yang ada di Kabupaten Langkat. Agenda tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya meningkatkan produksi minyak nasional, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat secara legal dan terkelola.

Verifikasi Sumur Minyak di Langkat

Tiorita menegaskan bahwa penanganan sumur minyak masyarakat di Langkat mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Aturan ini mengatur skema kerja sama dalam pengelolaan wilayah kerja, guna mendukung peningkatan produksi minyak yang berkelanjutan. Hasil survei dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi menunjukkan bahwa dari 607 sumur yang sebelumnya terdaftar, 509 sumur dapat ditemukan di lapangan dan dilengkapi dengan data yang diperlukan.

Proses verifikasi ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas, serta pemerintah daerah Kabupaten Langkat. Menurut Tiorita, dari total 509 sumur yang terverifikasi, 234 sumur terletak di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur di Kecamatan Sei Lepan.

Data dan Temuan Penting

Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa dari 607 sumur yang tercatat, sebanyak 97 sumur tidak dapat ditemukan lokasinya di lapangan, sementara satu sumur lainnya teridentifikasi sebagai sumur tua. Tiorita menegaskan bahwa hasil survei dan verifikasi ini sangat penting, karena 509 sumur yang berhasil diidentifikasi akan menjadi acuan bagi Tim Pelaksana Teknis Sumur Minyak Kabupaten Langkat untuk pengelolaan lebih lanjut.

Langkat sebagai Pelopor Pengelolaan Sumur Minyak

Langkat memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat. Bersama Provinsi Sumatera Utara, Langkat menjadi salah satu daerah pionir yang berhasil mengalirkan minyak dari sumur masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan BUMD. Kerja sama tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM, yang dituangkan dalam Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2026 mengenai persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat.

Menteri ESDM Bahlil memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Langkat dalam melakukan verifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat. Ia menyatakan pentingnya pengelolaan sumur minyak masyarakat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi minyak nasional.

Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Bahlil menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMD, Pertamina, SKK Migas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan dengan tertib, aman, dan berkelanjutan. Penataan sumur minyak melalui mekanisme resmi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam sektor energi nasional.

Tiorita kembali mengungkapkan bahwa langkah verifikasi dan penataan ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta kontribusi terhadap peningkatan produksi migas di tingkat nasional.

Dukungan Terhadap Pengelolaan Energi Daerah

Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada. Tiorita menambahkan bahwa potensi sumur minyak yang ada harus dikelola secara optimal agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, serta mendukung target produksi minyak nasional.

Pertemuan dengan Menteri ESDM tersebut juga mencerminkan komitmen Pemkab Langkat dalam membangun koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat demi mengoptimalkan potensi sumber daya energi yang ada di daerah. Melalui kerja sama yang dilakukan secara resmi, diharapkan tata kelola pengelolaan sumur minyak dapat berlangsung lebih tertib dan produktif, serta memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Persiapan Pertemuan dan Tim Pendukung

Dalam pertemuan tersebut, Tiorita didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Ketua DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus, Kepala BPKAD Langkat, M Iskandarsyah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat, Wahyudiharto. Juga hadir Kadis KBPP PPA, Indri Nugraheni, serta beberapa anggota tim lainnya, termasuk Ketua MPC Pemuda Pancasila Langkat, Dewa PA, dan Ketua DMDI Langkat, Agung Kurniawan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan produksi energi nasional.

Exit mobile version