Polsek Petir Respon Cepat, PKBM Maharani Pastikan Tidak Terkait Brimob, Spanduk Telah Diturunkan

Saat berita mencuat di media online tentang penempelan spanduk yang menuliskan “PKBM Maharani merupakan bagian dari keluarga besar Brimob”, Polsek Petir yang dikepalai oleh AKP Priyanto segera mengambil tindakan. Dengan tegas dan cepat, pihak kepolisian mengunjungi lokasi dan melakukan klarifikasi langsung. Artikel ini akan membahas lebih jauh tentang bagaimana Polsek Petir merespon cepat situasi tersebut dan bagaimana PKBM Maharani menanggapi.
Merespon dengan Cepat
Pada malam hari Kamis, 12 Maret 2026, pihak Polsek Petir yang dipimpin langsung oleh AKP Priyanto segera bertindak cepat menanggapi pemberitaan tersebut. Mereka mendatangi PKBM Maharani yang berlokasi di Kampung Leuweung Kolot, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, tempat spanduk tersebut terpasang. Menurut Priyanto, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan informasi yang beredar dan melakukan klarifikasi langsung dengan pengelola PKBM.
Saat tiba di lokasi, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan pengelola PKBM Maharani dan juga warga sekitar. Mereka mempertanyakan tujuan dan maksud dari penempelan spanduk yang menggunakan nama Brimob. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa spanduk tersebut telah dilepas oleh pengelola PKBM setelah mendapat penjelasan dari petugas kepolisian.
Pentingnya Penggunaan Nama Institusi Polri
AKP Priyanto menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan nama atau atribut yang berkaitan dengan institusi Polri. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat muncul di masyarakat. Setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, pengelola PKBM Maharani pun setuju untuk melepas spanduk tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mencantumkan atau menggunakan nama institusi Polri tanpa izin. Hal ini bertujuan untuk menghindari persepsi yang salah di masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Priyanto sebagai Kapolsek Petir.
Penjelasan dari PKBM Maharani
Kepala PKBM Maharani, Hj. Sri Suprapti, memberikan penjelasan terkait pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, penempelan spanduk itu bukanlah bentuk klaim bahwa mereka memiliki hubungan resmi dengan institusi kepolisian, khususnya Brimob. Sri Suprapti mengatakan bahwa penulisan nama Brimob pada spanduk tersebut hanyalah bentuk rasa bangga dan apresiasi mereka terhadap institusi kepolisian.
Pihak PKBM Maharani menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan atau hubungan resmi dengan institusi Polri atau Brimob. Sri Suprapti juga mengaku telah memahami penjelasan dari pihak kepolisian dan segera menindaklanjutinya dengan melepas spanduk tersebut. Ia menghargai arahan dari pihak kepolisian dan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat.
Harapan Pihak Kepolisian
Dengan adanya klarifikasi yang telah dilakukan, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan nama atau simbol institusi negara. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak tepat di masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan ketertiban di masyarakat.