Pertamina EP dan Kejari Banggai Sinergikan Pengawasan Aset Strategis untuk Ketahanan Energi Nasional

PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) baru-baru ini mengukuhkan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai lewat sebuah kunjungan kerja dan audiensi pada tanggal 5 Agustus 2026. Hubungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kelangsungan operasional dan pengawasan aset strategis yang berperan penting dalam ketahanan energi nasional.
Peran Sinergi dalam Pengawasan Aset Strategis
Pertemuan antara Pertamina EP dan Kejari Banggai menjadi momentum penting untuk meningkatkan koordinasi antara BUMN dan institusi hukum lokal. Sinergi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pengawasan aset strategis, tetapi juga untuk memastikan kelancaran kegiatan operasional di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang efektif antara lembaga untuk mendukung pengawasan aset strategis. Donggi Matindok Field sendiri diakui sebagai objek vital nasional yang memainkan peranan krusial dalam mendukung ketahanan energi di Indonesia.
Langkah-Langkah Strategis untuk Pengawasan Aset
Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk dukungan hukum, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi. Beberapa bentuk dukungan tersebut meliputi:
- Pendampingan hukum untuk kegiatan operasional
- Pemberian pendapat hukum (legal opinion)
- Audit hukum (legal audit)
- Mediasi dalam sengketa yang mungkin muncul
- Pengawasan terhadap klaim aset
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat mencegah berbagai potensi masalah hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan. Selain itu, kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai gangguan yang mungkin berasal dari pihak eksternal.
Apresiasi dan Dukungan dari Kejaksaan Negeri
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai, Akbar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pertamina EP dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk sinergi yang positif antara lembaga negara dalam menjaga aset strategis nasional serta memberikan jaminan hukum bagi masyarakat dan perusahaan.
Akbar juga menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam memperkuat kerjasama antarlembaga untuk memastikan keberlangsungan operasional yang aman dan terjamin. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi ketahanan energi nasional.
Komitmen Pertamina EP dalam Operasional yang Berkelanjutan
Field Manager Pertamina EP Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak, mengungkapkan bahwa dukungan dari Kejari Banggai sangat penting dalam menjaga kelancaran operasional hulu migas. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan institusi penegak hukum akan memperkuat upaya perusahaan dalam menjalankan kegiatan secara aman dan berkelanjutan.
“Dengan adanya kemitraan yang komunikatif dengan pihak hukum, kami dapat menjalankan operasi dengan lebih andal,” jelasnya. Ini sejalan dengan komitmen Pertamina EP untuk mendukung ketahanan energi nasional melalui pengelolaan yang bertanggung jawab.
Membangun Fondasi Hukum yang Kokoh
Pernyataan senada juga datang dari Manager Legal Counsel Litigation, Yunpri Suyanto. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat landasan hukum bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Kerja sama ini juga membuka peluang untuk penyelesaian isu hukum dengan cara yang lebih profesional dan adil.
Bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Banggai diharapkan dapat membangun fondasi hukum yang kuat untuk operasional perusahaan, serta menciptakan ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadapi tantangan hukum.
Harapan untuk Keberlanjutan dan Kepastian Hukum
Dengan terjalinnya koordinasi yang lebih erat antara Pertamina EP Donggi Matindok Field dan Kejari Banggai, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat melindungi aset strategis negara dan mendukung kelancaran kegiatan di sektor hulu migas.
Melalui upaya ini, Pertamina EP berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan energi nasional, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan tujuan yang lebih besar demi kesejahteraan masyarakat dan negara.




