Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Lakukan Kunjungan Kerja ke Imigrasi Karimun sebagai Mitra Strategis

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, SE, SH, ke Kantor Imigrasi Karimun pada Selasa, 21 April 2026, merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam era di mana mobilitas masyarakat semakin tinggi, kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan instansi keimigrasian menjadi sangat penting.
Silaturahmi dengan Pihak Pemerintah Daerah
Kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan silaturahmi antara Guntur Sahat dan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan visi dan misi antara pemerintah daerah dan jajaran imigrasi dalam memberikan perlindungan serta kemudahan bagi masyarakat Karimun yang memiliki aktivitas tinggi ke luar negeri.
Pentingnya Kolaborasi dengan Media
Dalam sesi silaturahmi yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Guntur Sahat menekankan pentingnya sinergi dengan awak media setempat. Ia berharap media dapat menjadi jembatan informasi yang efektif bagi masyarakat Karimun.
“Media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama dalam hal prosedur keberangkatan ke luar negeri, guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ungkapnya.
Peran Jurnalis dalam Mengatasi Hoax
Guntur juga mengajak para jurnalis untuk terus berkolaborasi dalam menangkal berita hoax terkait isu keimigrasian yang sering muncul, terutama di wilayah perbatasan. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran publik yang lebih baik dan mengurangi kesalahpahaman yang mungkin terjadi.
- Peningkatan komunikasi yang baik antara kantor imigrasi dan media
- Akses informasi yang lebih cepat dan akurat bagi masyarakat
- Pencegahan terhadap berita palsu seputar keimigrasian
- Perlindungan masyarakat dari praktik ilegal
- Memastikan transparansi dalam pelayanan publik
Komitmen Terhadap Pelayanan Prima
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, juga menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan prima. Ia menyatakan bahwa arahan dari Kakanwil akan segera diimplementasikan dalam bentuk kebijakan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang lebih humanis tetapi tetap tegas di lapangan.
Pilar Peningkatan Kinerja dan Penegakan Hukum
Dalam arahan yang disampaikan, Guntur menekankan dua pilar penting, yaitu peningkatan kinerja dan ketegasan dalam penegakan hukum keimigrasian. Setiap tindakan hukum yang diambil harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Proses Penegakan Hukum yang Ketat
Beliau mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum keimigrasian. Setiap proses, mulai dari pengawasan lapangan hingga tindakan administratif, harus dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Dengan cara ini, diharapkan tidak ada ruang bagi penyimpangan wewenang yang dapat merusak reputasi institusi.
Menjaga Marwah Institusi
Dengan disiplin yang tinggi dalam menjalankan SOP, marwah institusi keimigrasian dapat terjaga. Hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, khususnya dalam hal keimigrasian.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Kantor Imigrasi Karimun dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun media, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam menciptakan sistem keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan yang Dapat Diambil
Kunjungan kerja Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri ke Imigrasi Karimun mencerminkan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sinergi antar instansi. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan masyarakat Karimun dapat merasakan manfaat langsung dari program-program yang dijalankan serta mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya tentang keimigrasian.




