Bupati Tapteng Serahkan Laporan Keuangan TA 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

Penyampaian laporan keuangan merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada 31 April 2026, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited untuk Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, menandai komitmen pemerintah daerah dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Pelaksanaan Laporan Keuangan Sesuai Amanat Undang-Undang
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 56 Ayat (3) menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.
Silpa di Tahun Anggaran 2025
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengalami sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah bencana alam yang melanda wilayah tersebut, yang mengakibatkan penyesuaian terhadap prioritas dan pelaksanaan kegiatan.
Akibatnya, penyerapan anggaran tidak dapat dilakukan secara optimal hingga akhir tahun anggaran. Namun, Bupati menekankan bahwa sisa anggaran yang ada akan dimanfaatkan dengan cermat dan efisien untuk mendukung pemulihan serta peningkatan pembangunan di daerah ke depan.
Komitmen Pemkab Tapteng dalam Tata Kelola Keuangan
Masinton Pasaribu menyatakan bahwa Pemkab Tapteng berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Proses ini mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya Penguatan Sistem Pengendalian Intern
Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai upaya perbaikan dilakukan, termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, peningkatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga menjadi fokus utama, guna memastikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan dengan prinsip taat asas, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Pentingnya Tindak Lanjut Terhadap Hasil Pemeriksaan
Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menggarisbawahi pentingnya respons yang cepat dari pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan. Ia mencatat adanya beberapa indikasi permasalahan yang ditemukan selama pemeriksaan interim yang perlu ditindaklanjuti secara serius.
- Indikasi permasalahan yang perlu perhatian
- Respons pemerintah daerah yang lebih aktif
- Pencegahan kendala sistematis
- Akuntabilitas laporan keuangan
- Penanganan masalah secara proaktif
Diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi-indikasi tersebut. Tindakan cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih rumit di kemudian hari, serta untuk memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara akuntabel dan transparan.
Partisipasi dalam Acara Penyerahan Laporan Keuangan
Acara penyerahan laporan keuangan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Labuhan Batu, Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Padang Lawas, Wakil Bupati Langkat, Wakil Bupati Labuhan Batu Utara, serta Inspektur Tapteng dan Plt. Kepala BPKPAD Tapteng. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan perhatian yang besar terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Dengan langkah-langkah yang diambil dan komitmen yang ditunjukkan, diharapkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari semua elemen masyarakat.