Pemkab dan DPRD Langkat Tandatangani Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pemerintah Kabupaten Langkat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat baru-baru ini menandatangani kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih responsif dan terencana.
Penandatanganan Kesepakatan
Acara penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Gedung DPRD Langkat pada Senin, 24 Agustus 2026, di mana pimpinan DPRD Langkat dan Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, saling mengukuhkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna.
Perubahan Anggaran yang Disepakati
Dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terungkap adanya kesepakatan untuk melakukan beberapa perubahan pada komponen anggaran yang ada.
- Pendapatan daerah meningkat sebesar Rp383.245.310.244.
- Pendapatan sebelumnya sebesar Rp2.195.085.604.454 kini menjadi Rp2.578.330.914.698.
- Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp691.187.406.755,56.
- Belanja sebelumnya ditetapkan Rp2.185.835.604.454, kini berjumlah Rp2.877.023.011.209,56.
- Pembiayaan netto setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp298.692.096.511,56.
Apresiasi dari Plt. Bupati
Dalam kesempatan tersebut, Tiorita Br Surbakti menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Langkat atas kerja sama dan semangat kemitraan yang terjalin selama proses pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama demi kemajuan daerah.
“Dengan semangat kemitraan dan kebersamaan, kita berhasil mencapai kesepakatan dalam pembahasan KUPA-PPAS untuk tahun ini,” ujar Tiorita, menegaskan pentingnya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Penyusunan Perubahan APBD
Tiorita menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini tidak terlepas dari perubahan Kebijakan Umum APBD, serta penyesuaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Hal ini diharapkan dapat mencakup target dan kinerja dari berbagai program, kegiatan, serta sub-kegiatan yang tercantum dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Langkah Selanjutnya
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat paripurna, mengingatkan Pemkab Langkat agar segera menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Rancangan ini akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Langkat sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Partisipasi dalam Rapat Paripurna
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Langkat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan fungsi pengawasan dan partisipasi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kesepakatan mengenai KUPA-PPAS perubahan APBD 2026 ini merupakan langkah strategis dalam upaya Pemerintah Kabupaten Langkat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pendapatan dan belanja daerah dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan anggaran, agar setiap alokasi dana dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dapat terjaga dengan baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus ditingkatkan.
Ke depan, Pemkab Langkat bersama DPRD diharapkan dapat terus membangun sinergi yang lebih kuat dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran, demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan KUPA-PPAS perubahan APBD 2026 ini dapat menjadi momentum untuk mencapai kemajuan yang lebih signifikan bagi Kabupaten Langkat.




