Pemkab Serang Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan dengan Aku Desa Digital

Pemerintah Kabupaten Serang telah meluncurkan inisiatif baru yang bertujuan untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan di tingkat desa melalui program yang dikenal sebagai Administrasi Kependudukan Digital di Desa, atau yang lebih akrab disebut Aku Desa Digital. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, sekaligus memanfaatkan kemajuan teknologi dengan aplikasi SERBA Digi yang sudah diperkenalkan sebelumnya oleh pemerintah setempat.
Tujuan dan Manfaat Program Aku Desa Digital
Program Aku Desa Digital dirancang bukan hanya untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan, tetapi juga untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi warga Kabupaten Serang. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan efisien, tanpa harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara langsung.
Wakil Bupati Serang, Muhamad Najib Hamas, menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital adalah salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang lebih responsif. Ia menambahkan, “Ini adalah langkah inovatif untuk menghadirkan pelayanan dasar yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.”
Pentingnya Sosialisasi Layanan
Najib juga mengingatkan kepada kepala desa agar aktif dalam sosialisasi aplikasi SERBA Digi kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan aplikasi digital tersebut tidak akan memberikan dampak yang signifikan jika masyarakat tidak mengetahui cara penggunaannya. “Kepala desa perlu terus menerus mengedukasi masyarakat mengenai aplikasi ini agar layanan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Kerja Sama dengan Pemerintah Desa
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang dengan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Serang menandai dimulainya program ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tb. Suwandi pada hari Selasa, 1 September 2026. Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan ke seluruh desa, memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Disdukcapil, Warnerry Poetry, mengungkapkan bahwa layanan kependudukan kini dapat diakses tidak hanya melalui kantor Disdukcapil atau unit pelayanan teknis di tingkat kecamatan, tetapi juga di setiap kantor pemerintah desa. “Pelayanan administrasi kependudukan kini lebih terjangkau bagi masyarakat,” jelas Warnerry.
Jangkauan Layanan yang Luas
Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Serang telah menjalin kerja sama dengan 137 desa untuk implementasi program digital ini. Dengan kolaborasi ini, setiap pemerintah desa berperan aktif dalam membantu masyarakat mengakses layanan administrasi, termasuk:
- Pengajuan dokumen kependudukan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Pemutakhiran data penduduk
- Pemberian informasi terkait layanan administrasi
- Pengelolaan data kependudukan secara real-time
Warnerry berharap agar kerja sama ini dapat diperluas ke desa-desa lain di Kabupaten Serang untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. “Kami ingin semua desa dapat segera berkolaborasi dalam program ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.
Pelatihan dan Workshop untuk Perangkat Desa
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga mencakup workshop digital bagi perangkat desa, khususnya para petugas operator. Workshop ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, yang membahas pentingnya pengelolaan dan penyampaian informasi dalam pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam mengelola layanan administrasi kependudukan dengan baik. Dengan pelatihan yang tepat, diharapkan perangkat desa akan lebih siap menghadapi tantangan dalam implementasi program Aku Desa Digital.
Manfaat Digitalisasi bagi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Serang memiliki harapan besar bahwa digitalisasi layanan hingga ke tingkat desa ini dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan. Melalui program Aku Desa Digital, diharapkan hambatan-hambatan yang selama ini dialami masyarakat dalam mendapatkan layanan publik dapat diminimalisir.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, Disdukcapil, dan pemerintah desa, program ini menjadi salah satu strategi yang diharapkan dapat mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat akan merasa lebih dekat dengan layanan yang diberikan oleh pemerintah.
Harapan untuk Masa Depan
Program Aku Desa Digital adalah langkah maju yang signifikan dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang lebih modern dan mudah diakses. Dengan mengintegrasikan teknologi dalam pelayanan publik, Pemkab Serang menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, diharapkan semakin banyak desa yang berpartisipasi dalam program ini, sehingga semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Dengan begitu, pelayanan publik akan semakin maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Inisiatif ini bukan hanya sekadar program, tetapi juga sebuah komitmen untuk menciptakan layanan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
