Tingkatkan PAD Melalui Pembiayaan Kreatif, Pemprov Sumut Tampilkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan konsep pemerintahan berbasis kewirausahaan melalui penerapan skema pembiayaan kreatif. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak dan aset daerah.
Inovasi dalam Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Dalam forum virtual yang diadakan pada 22 April 2026, yang dihadiri oleh jajaran Pemprov Sumut dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wakil Gubernur Sumut, Surya, memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Salah satu fokus utama adalah digitalisasi pajak kendaraan, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Surya menjelaskan bahwa inovasi dalam pajak dan retribusi daerah kini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Melalui aplikasi seluler, warga Sumut dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik dengan lebih efisien.
Solusi Modern bagi Masyarakat Urban
“Kami menawarkan solusi bagi masyarakat perkotaan dengan layanan pembayaran yang tersedia hingga malam hari, serta memanfaatkan QRIS dalam transaksi. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung sistem transaksi non-tunai yang lebih modern dan transparan,” ungkap Surya di Kantor Gubernur Sumut.
Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026
Di samping kemudahan akses, Pemprov Sumut meluncurkan program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan apresiasi berupa undian berhadiah yang diadakan secara berkala, serta undian hadiah utama di akhir tahun bagi pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Sumut.
Optimalisasi Aset Daerah
Surya juga membahas tentang optimalisasi aset yang tidak terpakai dan inovasi SIP-BMD. Dalam pengelolaan aset, Pemprov Sumut mencatatkan capaian PAD dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Triwulan I 2026 mencapai Rp560.344.910. Saat ini, pemerintah telah menginventarisasi 114 persil tanah dan bangunan yang berstatus idle untuk dimanfaatkan oleh pihak swasta atau masyarakat.
Transparansi Melalui Inovasi SIP-BMD
Untuk meningkatkan transparansi, Pemprov Sumut meluncurkan inovasi SIP-BMD yang berbasis web melalui situs pemanfaatanbmd.sumutprov.go.id. Sistem ini memungkinkan pendaftaran mitra dan penawaran lelang sewa aset secara daring, sehingga menjamin proses yang lebih kompetitif dan terbuka.
Tata Kelola Keuangan yang Baik
Terkait dengan pengelolaan keuangan, Pemprov Sumut menegaskan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019. Penggunaan SIPD telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Pemprov Sumut dalam mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2024.
“Implementasi SIPD adalah sebuah kewajiban yang harus dipatuhi. Semua proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan harus dilakukan dengan transparan. Kami juga telah melaksanakan belanja menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan menerapkan Cash Management System (CMS),” tambah Surya.
Harapan untuk Inovasi Lebih Lanjut
Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, memberikan sejumlah masukan. Ia mendorong Pemprov Sumut untuk terus melakukan inovasi di sektor retribusi dan mengambil langkah nyata dalam menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat.
Peluang Merger dan Inovasi Bisnis
“Perlu dilakukan kajian untuk menentukan apakah akan dilakukan merger atau inovasi bisnis pada BUMD, sehingga ke depannya tidak terus bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah,” tegas Maurits.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, R. Gani Muhamad, juga menyarankan agar pemanfaatan aset dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap PAD. Ia mendorong adanya kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam pembangunan daerah.
Moment untuk Kreativitas dan Pembiayaan Baru
“Forum ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk terus berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Utara,” pungkasnya. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, pembiayaan kreatif dapat menjadi solusi untuk meningkatkan PAD dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.




