slot depo 10k slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

Berita Hari IniKota MalangpasarPERISTIWAPolresta Malang KotarelokasiWalikota Malang

Kapolresta Malang Kota dan Walikota Evaluasi PIG Sebelum Penataan Akhir Lapak Pedagang

Dalam upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur dan kondusif, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, bersama Walikota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan peninjauan di Pasar Induk Gadang (PIG) pada Senin, 14 September 2026. Peninjauan ini dilakukan menjelang akhir proses penataan lapak pedagang di sisi barat PIG, yang merupakan langkah penting dalam revitalisasi area perdagangan di kota Malang.

Proses Penataan dan Pembongkaran Lapak Pedagang

Pemerintah Kota Malang telah menetapkan batas waktu pada Selasa, 15 September 2026, untuk pembongkaran dan pengosongan area pasar. Sebagian besar pedagang telah mengambil inisiatif untuk memindahkan kegiatan mereka ke bangunan relokasi yang telah disediakan di belakang pasar.

Dari total 1.618 pedagang yang terdaftar sebelum relokasi, hasil verifikasi menunjukkan bahwa hanya 1.057 pedagang yang masih aktif, dan 953 di antaranya telah berhasil menempati lokasi baru yang telah disediakan.

Kesadaran Pedagang dan Dukungan Pemkot

Walikota Wahyu Hidayat mengungkapkan rasa syukurnya atas tingginya kesadaran para pedagang dalam mendukung proses pembongkaran. “Dengan pembongkaran yang dilakukan secara mandiri, kawasan sisi barat pasar mulai terlihat kosong, sekaligus mendukung rencana pengaspalan jalan utama di depan PIG,” ujarnya.

Bagi pedagang yang belum menyelesaikan proses pembongkaran, Pemkot Malang memberikan tenggat waktu hingga Selasa (15/9/2026) untuk menyelesaikannya. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kota Malang (DPUPRPKP) juga menyediakan alat berat secara gratis untuk membantu pedagang yang menghadapi kendala teknis dalam proses pembongkaran ini.

Peran Kapolresta dalam Penataan PIG

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setiyo PS, menegaskan komitmennya untuk mendukung penataan PIG melalui pendampingan, pengamanan, serta evaluasi kondisi keamanan dan lalu lintas di sekitar area pasar. Penataan ini sangat penting karena kawasan PIG menjadi jalur utama bagi mikrolet dan angkutan kota, serta bus yang menghubungkan Terminal Hamid Rusdi, dan kendaraan yang menyuplai ikan serta sayuran dari luar kota Malang.

“Kami mendukung penuh penataan PIG, termasuk aspek keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga menghargai inisiatif pedagang yang membongkar lapak mereka secara mandiri, yang menunjukkan dukungan terhadap pembangunan yang lebih baik,” ungkap Danang.

Aspek Keamanan dan Lalu Lintas

Menurut mantan Kapolres Malang ini, penataan PIG merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pembangunan dan tata kelola Kota Malang yang berkelanjutan. Oleh karena itu, aspek keamanan, kelancaran arus kendaraan, kebersihan, dan estetika kawasan harus berjalan seiring agar PIG sebagai pasar induk dapat memberikan pelayanan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

  • Keamanan di area pasar
  • Kelancaran arus lalu lintas
  • Kebersihan dan estetika lingkungan
  • Peningkatan kenyamanan bagi pengunjung
  • Dukungan terhadap pedagang lokal

“Kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Semua aspek teknis terkait pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” tegas Danang.

Harapan untuk Masa Depan PIG

Kapolresta Danang berharap bahwa proses penataan PIG akan menghasilkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, dan mudah diakses. Dengan demikian, PIG dapat berfungsi optimal sebagai pusat perdagangan yang tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi representasi dari kemajuan dan tata kelola yang baik di Kota Malang.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pedagang, diharapkan transformasi PIG dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Upaya ini bukan hanya untuk kepentingan pedagang, tetapi juga untuk meningkatkan pengalaman berbelanja masyarakat Kota Malang secara keseluruhan.

Related Articles

Back to top button